Dengan semakin berkembangnya Perguruan Jiu Jitsu Eiryuken Indonesia, maka untuk kelancaran tugas - tugas Dewan Guru Pusat, maka dengan ini diumumkan pengangkatan 2 orang pemegang sabuk hitam Jiu Jitsu Eiryuken Indonesia sebagai anggota Dewan Guru Pusat.
Adapun nama yang diangkat sebagai berikut :
1. Rian Hidayat anggota dari Provinsi Jawa Barat yang bertugas untuk wilayah Pulau Jawa.
2. Rihadi anggota dari Provinsi Kalimantan Barat yang bertugas untuk wilayah Kalimantan
dan kedua anggota Dewan Guru pusat ini mendapatkan Promosi untuk mengikuti Ujian kenaikan DAN 4 pada tahun 2021 ini. Semoga dengan adanya penambahan personil dijajaran Dewan Guru Pusat ini akan semakin meningkatkan kinerja tehnik dari Jiu Jitsu Eiryuken Indonesia